Surah Al-Ma'idah Ayat 107
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia (Kemenag)
Jika terbukti kedua saksi itu berbuat dosa, maka dua orang yang lain menggantikan kedudukannya, yaitu di antara ahli waris yang berhak dan lebih dekat kepada orang yang meninggal, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah, “Sungguh, kesaksian kami lebih layak diterima daripada kesaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas. Sesungguhnya jika (berbuat) demikian, tentu kami termasuk orang-orang yang zalim.”
Bahasa Indonesia (Depag 1990)
Jika diketahui bahwa kedua (saksi itu) membuat dosa, maka dua orang yang lain di antara ahli waris yang berhak yang lebih dekat kepada orang yang meninggal (memajukan tuntutan) untuk menggantikannya, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah: "Sesungguhnya persaksian kami labih layak diterima daripada persaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas, sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang yang menganiaya diri sendiri".
Bahasa Inggris
But if it is found that those two were guilty of perjury, let two others stand in their place [who are] foremost [in claim] from those who have a lawful right. And let them swear by Allah, "Our testimony is truer than their testimony, and we have not transgressed. Indeed, we would then be of the wrongdoers.
📊 Informasi Ayat
| Keterangan | Nilai |
|---|---|
| Surah | 5. Al-Ma'idah (Hidangan) |
| Ayat | 107 |
| Halaman | 125 |
| Juz | Juz 7 |
| Hizb | 13.25 |